LINGKAR KEDIRI – Pimpinan dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya kembali ke Tanah Air setelah 3,5 tahun tinggal di Arab Saudi. Salah satu agenda Rizieq dalam kepulangannya tersebut adalah menikahkan putrinya, Syarifah Najwa Shihab.
Resepsi putri Rizieq tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 14 November 2020. Resepsi digelar di kediamannya di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam keterangannya membolehkan Rizieq menyelenggarakan resepsi pernikahan putrinya tersebut sepanjang mengikuti aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Bikin Haru! 3 Lagu ini Cocok Untuk Peringati Hari Ayah Nasional 2020, Berikut Lirik dan Maknanya
Baca Juga: Kemendikbud Siapkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Pada 2021, Berikut Jumlah Formasinya!
Menurut Riza, kegiatan resepsi pernikahan saat ini sudah diperbolehkan digelar baik di perkampungan atau di rumah.
“Ya memang sekarang kan boleh, kalau mau resepsi silahkan,” ungkap Riza sebagaimana dikutip dari laman Antara.
Oleh karenanya, Pemprov DKI Jakarta tidak mempermasalahkan pernikahan Syarifah, meski kemungkinan akan banyak orang yang hadir dan rentan terjadi kerumunan.
Baca Juga: Megawati Bilang Jakarta 'Amburadul', Begini Respon Wagub DKI, Elit PDIP, Guru Besar dan Pengamat