Puan Mendapat Tanda Bintang Mahaputera Karena Jabatan Sebelumnya

- 12 November 2020, 17:12 WIB
Presiden Joko Widodo bersama Puan Maharani Usai Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Joko Widodo bersama Puan Maharani Usai Penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan di Istana Negara, Jakarta. / Instagram.com/@puanmaharani/

Lingkar Kediri - Kemarin, 11 November 2020 Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan Bintang Mahaputera kepada beberapa pejabat pemerintah.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi Presiden Jokowi atas jasa para pejabat negara tersebut.

Penyematan penghargaan Bintang Mahaputera yang dilakukan di Istana Negara kemarin, tetap menjalankan protokol kesehatan, dengan mengenakan masker dan face shield.

Baca Juga: Dibahas Lagi: DPR Kembali Membahas RUU Larangan Miras

Para calon penerima penghargaan juga diwajibkn untuk membawa surat keterangan hasil swab test untuk membuktikan bahwa peserta negatif COVID 19. 

Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan sipil yang, namun setingkat dibawah Bintang Republik Indonesia.

Bintang Mahaputera dibagi kedalam 5 kelas yaitu, Adipurna, Adipradana, Utama, Pratama, Naraya.

Baca Juga: Rudy Wahab Kembali Dipanggil KPK Terkait Kasus Rachmat Yasin

Setelah acara selesai, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para penerima tanda kehormatan.

Yang pertama mendapat penghargaan tanda kehormatan Bintang Mahaputera adalah Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dikutip dari website DPR, Ketua DPR RI, Puan Maharani mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi.

Baca Juga: Perhatian! Google Photos Hentikan Fitur ‘Upload’ Gratis Tahun Depan

Tanda kehormatan yang ia dapat menjadikan semangat untuk terus mengabdi pada bangsa dan negara. “Ini amanah yang harus saya sikapi dengan makin bersemangat mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” Ujar Puan, pada Rabu 11 November 2020 dikutip dari website DPR.

“Sehingga hal ini membuat saya makin teguh memimpin DPR RI dengan semangat gotong royong dalam melaksanakan tugas-tugas konstitusionalnya,” tambahnya.

Penganugerahan tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Jokowi dapat dijadikan sebagai suntikan moral dalam mengerjakan berbagai tugas dan kewajiban untuk negara Indonesia.

Baca Juga: Resepsi Putri Habib Rizieq Boleh Digelar, Wagub DKI: Sepanjang Mengikuti Aturan

Alasan Puan mendapatkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana karena jasa-jasanya dulu sebagai Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) tahun 2014-2019.

Selain itu, ia juga menjadi menteri koordinator termuda sepanjang pemerintahan Republik Indonesia.

Selama menjadi Menko PMK, Puan berhasil menurunkan angka kemiskinan masyarakat menjadi yang terendah sepanjang sejarah Indonesia.

Baca Juga: Bikin Haru! 3 Lagu ini Cocok Untuk Peringati Hari Ayah Nasional 2020, Berikut Lirik dan Maknanya

Ia juga sukses menyelenggarakan Asian Games 2018, dan Asian Paragames 2018. Selanjutnya ia sukses meningktkan indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga yang tertinggi sepanjang sejarah Idonesia.

Selain Puan, tanda kehormatan juga diberikan kepada beberapa pejabat, di antaranya adalah Tjahjo Kumolo, Susi Pudjiastuti, Khofifah Indar Parawansah, Yasonna Laoly, Retno L.P Marsudi. ***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah