LINGKAR KEDIRI - Akhirnya pihak Polda Metro Jaya memanggil dan meminta klarifikasi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada Selasa, 17 November 2020.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat ada resepsi pernikahan anak Habib Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sampai saat ini, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi kepolisian.
Baca Juga: Semakin Memanas, China Sudah Siapkan Rencana Perang dengan Duo Militer Taiwan dan AS
Sebelum akhirnya nanti memutuskan akan memberikan sanksi atau tidak kepada Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta.
"Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta membantu menegakkan lewat penegakkan yustisi itu adalah kepolisian," ujar Safrizal dalam konferensi pers di Kemendagri, Selasa, 17 November 2020.
Sebelumnya, Anies mengatakan bahwa dirinya datang untuk memberikan klarifikasi sebagai warga negara untuk memenuhi undangan.
Baca Juga: Anies Baswedan Dipanggil Polda, Fadli Zon: Kita Memang Sudah Makin Jauh dari Demokrasi
"Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 November 2020 jam 10:00 pagi. Jadi hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies di Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020.