LINGKAR KEDIRI – Polres Metro Jakarta kerahkan 300 personel untuk kawal pencopotan spanduk bergambar Habib Rizieq oleh prajurit Kodim 0503 JB.
Pencopotan spanduk Habib Rizieq tersebut dilakukan di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi terkait hal ini menjelaskan bahwa pengerahan personel itu atas permohonan pihak Kodim 0503 JB, untuk mendampingi tugas eksekusi spanduk dan baliho Habib Rizieq tak berizin tersebut.
Baca Juga: Rentan Jadi Sarang Hoaks! Moeldoko Nyatakan Ada Akun Medsos Palsu yang Mengatasnamakan Dirinya
“Kita ‘memback-up’ kegiatan demi kelancaran penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Arsya, dilansir Lingkar Kediri dari Antara, Jumat (20/11/2020).
Arsya juga mengatakan, pencopotan spanduk dan baliho Habib Rizieq, dikarenakan tidak memiliki izin di kawasan-kawasan publik, termasuk yang merupakan milik massa Front Pembela Islam (FPI).
Baca Juga: Daftar 33 Nama Perwira TNI AU yang Dimutasi oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Berikut Selengkapnya
Lebih lanjut, penurunan spanduk dan baliho tersebut sempat dihalang-halangi oleh Laskar FPI.
Dimana Laskar FPI itu keluar dari Gang Petamburan III, Jakarta Pusat, yang tepat berada di seberang lokasi penindakan yang merupakan wilayah Slipi, Jakarta Barat.