SEA Games ke-31, Media Asing Sebut Timnas Indonesia U-23 Bisa Kena ‘Denda’ Ini Jika Tak Raih Medali Emas

- 1 April 2022, 09:45 WIB
Para penggawa Timnas Indonesia U-23.
Para penggawa Timnas Indonesia U-23. /pssi/

LINGKAR KEDIRI – Menteri Pemuda dan Olahraga RI menugaskan Timnas U-23 Indonesia menjadi juara SEA Games ke-31.

Dalam rangka persiapan SEA Games ke-31 mendatang di Vietnam, Indonesia U-23 memiliki rencana untuk berlatih di Korea.

Tugas anak asuhan pelatih Shin Tae-yong adalah memenangkan medali emas dalam sepak bola putra dengan segala cara.

 Baca Juga: Tak Kasih Ampun, Rusia Kepung Bis Ukraina yang Membawa Warga Sipil

Dilansir LingkarKediri dari laman The Thao 247, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Zainudin Amali menugaskan delegasi olahraga negara ini.

"Semua cabang olahraga ke SEA Games ke-31 harus meraih medali emas. Kalau soal tujuan item, medali emas sudah pasti menjadi keharusan,” ungkapnya.

“Setelah SEA Games ke-31 berakhir, akan ada penilaian tersendiri. Jika Indonesia U23 atau cabang olahraga lainnya tidak meraih medali emas, maka akan ada sanksi atau sanksi. Target di ASIAD boleh dikurangi, tapi di SEA Games harus medali emas,” tambahnya.

 Baca Juga: Tiket Kereta Api Lebaran Sudah Bisa Dipesan Mulai 1 April, Simak Info Penting Ini

Untuk mencapai tujuan tersebut, Federasi Sepak Bola Indonesia berusaha untuk bernegosiasi dengan klub asing agar para pemainnya dapat kembali hadir di SEA Games ke-31.

Halaman:

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: The Thao 247


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x