Akhirnya! SKB 4 Menteri Beri Izin Pembelajaran Tatapan Muka Dengan Penerapkan Prokes, Ini Aturannya

- 23 November 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi sitem pembelajaran tatap muka.
Ilustrasi sitem pembelajaran tatap muka. /Instagram/Foto: Jekahalu, Juni 2016 via @nadiemmakarim

Baca Juga: Mempesona! Eks Menteri Susi Pudjiastuti Ungkap Deretan Pantai Terindah di Indonesia Versinya

3. Sistem pembelajaran dilakukan dengan cara rombongan belajar (shifting)  dan ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan

4. Menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai

5. Cuci tangan pakai sabun, atau menggunakan hand sanitizer

6. Menjaga jarak 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik

Baca Juga: Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem Selama Sepekan Mendatang, Berikut Wilayah yang Berpotensi

7. Menerapkan etika batuk dan bersin. ***

Halaman:

Editor: Mualifu Rosyidin Al Farisi

Sumber: Instagram SKB 4 Menteri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah