Tingkatkan Program D-3 Menjadi Sarjana Terapan, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

- 17 Februari 2021, 14:31 WIB
Logo Kemendikbud. Tingkatkan Program D-3 Menjadi Sarjana Terapan, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
Logo Kemendikbud. Tingkatkan Program D-3 Menjadi Sarjana Terapan, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi /kemendikbud.go.id

Beberapa persyarakan yang ditentukan oleh Ditjen Diksi juga harus dipenuhi oleh PTV seperti mempesiapkan kerja sama dengan DUDI.

Selain itu syarat lain yang wajib dipenuhi adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni, kurikulum yang kolaboratif dengan DUDI, serta regulasi akademik yang mendukung.

Baca Juga: Ternyata Ini Istri Presiden Korea Utara Kim Jong Un Setelah Setahun Menghilang

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Pasangan! Ini Hari Lahir yang Cocok untuk Dijadikan Pendamping Hidup Menurut Primbon

Peningkatan D-3 menjadi sarjana terapan bersifat opsional (tidak wajib) dan disesuaikan dengan kebutuhan link and supermatch dengan DUDI.

Wikan menjelaskan bahwa huruf “i” pada skema 8+i ini, bermacam-macam. Misalnya, beasiswa atau ikatan dinas dari industri, atau super tax deduction yang merupakan motor luar biasa bagi vokasi.

Baca Juga: Ternyata Ini Istri Presiden Korea Utara Kim Jong Un Setelah Setahun Menghilang

Baca Juga: Jangan Salah Pilih Pasangan! Ini Hari Lahir yang Cocok untuk Dijadikan Pendamping Hidup Menurut Primbon

Nama Program Studi Sarjana Terapan disesuaikan dengan nomenklatur, mahasiswa D-3 saat ini (existing) statusnya akan berubah menjadi mahasiswa D-4.

Adanya izin peningkatkan program D-3 menjadi D-4 diharapkan ke depannya akreditasi prodi D-3 dan D-4 akan sama.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah