Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Pemprov DKI Rp50 Juta, Berikut Isi Surat Denda Tersebut
Nizar mengatakan, anggaran yang sudah disetujui tersebut sekarang dalam tahap proses pencairan.
“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag, Muhammad Zain mengatakan bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS madrasah yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Baca Juga: Kehadiran Habib Rizieq Jadi Kontroversi? Doni Monardo Minta Pemprov DKI Tegakkan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Habib Rizieq Didenda Pemprov DKI Rp50 Juta, Berikut Isi Surat Denda Tersebut
Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) dari Kementerian Keuangan.
“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” ujar Zain.***