LINGKAR KEDIRI - Setelah beberapa waktu lalu sejumlah oknum polisi yang diduga tersandung kasus narkoba.
Kini oknum polisi kembali ditangkap setelah positif menggunakan narkoba.
Oknum Polisi tersebut dinas di Polres Rejang Lebong yang berinisial SPM (25).
Oknum Polisi SPM ditangkap atas kasus penggunaan narkoba. SPM ditangkap Polres Kota Lubuk Linggau, Sumatra Selatan.
Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian menemukan dua butir ekstasi dengan logo kuda dari tangan oknum yang berinisial SPM tersebut.
Selain itu, berdasarkan hasil urine dari oknum polisi yang berinisial SPM juga dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.
Sebagai informasi, oknum SPM bertugas sebagai ajudan Wakil Kapolres Rejang Lebong.
Baca Juga: Ralf Rangnick Incar Pemain Penting Man Utd, Ia Minta Lepaskan 6 Pemain Penting
Selain itu, tak disangka oknum Polisi yang berinisial SPM ditangkap pada Minggu, 23 Oktober 2022 dini hari di sebuah tempat hiburan malam.
Pihak kepolisian selain menyita pil ekstasi, Polres Lubuk Linggau juga menyita senjata api.
Terdapat lima amunisi, kartu tanda anggota, dan surat izin membawa senjata.***