LINGKAR KEDIRI – Aktivitas Gunung Merapi yang terletak di Magelang, Jawa Tengah mengalami peningkatan dan masih menyandang status siaga level III.
Hal tersebut menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sementara, warga wilayah sekitar Gunung Merapi saat ini masih tinggal di pengungsian yang telah disediakan.
Baca Juga: Rose BLACKPINK Berikan Perhatian Lebih Saat Syuting Drama Perdana Jisoo
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang memutuskan untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana.
Bupati Magelang Zaenal Arifin menetapkan perpanjangan pemberlakuan status tanggap darurat bencana tersebut dalam Keputusan Bupati Nomor 180.182/420/KEP/46/2020 pada 15 Desember 2020.
"Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi diperpanjang selama 17 hari mulai 15 Desember 2020 sampai dengan 31 Desember 2020," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Magelang, Edy Susanto di Magelang, Rabu, 16 Desember 2020 dilansir Lingkar Kediri dari Antara.
Baca Juga: Cube Entertainment Beri Peringatan Pada Warganet yang Beri Komentar Berbahaya pada Artisnya
Baca Juga: Jelang SBMPTN, LTMPT: Foto yang tidak Sesuai tidak akan Diproses