Pengadilan Negeri Surabaya Lockdown Setelah 11 Pegawainya Positif COVID-19

- 18 Januari 2021, 13:28 WIB
Lonjakan Kasus Covid-19 di Eropa, Perancis dan Jerman Kembali Lakukan Lockdown.*
Lonjakan Kasus Covid-19 di Eropa, Perancis dan Jerman Kembali Lakukan Lockdown.* /.*/dok. PRFM

LINGKAR KEDIRI – Setelah sebelas pegawainya terkonfirmasi positif COVID-19, Pengadilan Negeri Surabaya lockdown mulai hari ini sampai tanggal 22 Januari mendatang.

Sebelas pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 setelah dilakukan uji usap massal pada 13 Januari lalu.

Hal ini dibenarkan oleh Humas PN Surabaya Martin Ginting dalam keterangan tertulisnya pada Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Hari Terakhir Trump, Israel Setujui Pembangunan Pemukiman Baru di Tepi Barat Palestina

"Sebelas orang yang positif terpapar dan terbanyak adalah dari kalangan panitera pengganti," kata Martin seperti dikutip Lingkar Kediri dari ANTARA.

Temuan sebelas pegawai yang positif COVID-19 tersebut menyusul empat orang pegawai lainnya yang terlebih dahulu terkonfirmasi positif COVID-19.

Kondisi tersebut mengharuskan pihak Pengadilan Negeri Surabaya memberlakukan lockdown sampai tanggal 22 Januari.

Baca Juga: Samsung Bakal Hapus Charger dan Earphone Dalam Paket Penjualan Gawainya

"Atas dasar kondisi tersebut maka Kepala PN Surabaya, Bapak Joni melaporkan kepada Pengadilan Tinggi Jatim dan mendapatkan arahan untuk melakukan lockdown di PN Surabaya mulai hari ini sampai 22 Januari," tutur Martin.

Menurut Kepala Pengadilan Negeri Surabaya, kata dia, keselamatan ASN PN Surabaya maupun masyarakat pengguna jasa PN Surabaya adalah menjadi pertimbangan utama dalam lockdown ke-3 ini.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x