LINGKAR KEDIRI – Sabtu, 23 Januari 2021 Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa mengadakan Rapat Kordinasi Bersama jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Pada rapat kali ini, yang menjadi salah satu bahasan penting adalah kebutuhan formasi CPNS tahun 2021 di Wilayah Jawa Timur.
Saat itu Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan formasi CPNS tahun 2021 adalah sebanyak 16.398 formasi.
Baca Juga: Cek Fakta: Negara Kritis, Bank Indonesia Cetak Uang Mencapai Rp300 Triliun? Simak Faktanya
Baca Juga: Virus ini Diprediksi Calon Pandemi Baru setelah Covid-19, Kenali Tanda dan Gejala
Informasi ini dikutip dari Instagram Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa @khofifah.ip.
View this post on Instagram
Baca Juga: 4 Organisasi Islam Ekstra Kampus Terbesar di Indonesia, Cocok Bagi Mahasiswa Belajar Kepemimpinan
Uraian formasi yang di butuhkan terdiri dari 3 jenis formasi dan 2 kategori.
Untuk jenis formasi yang di butuhkan adalah Guru, Kesehatan dan Teknis, sedangkan kategorinya adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut uraiannya.
Baca Juga: Sulit Tidur atau Insomnia Bisa diobati dengan Hidangan Ini, Yuk Simak Selengkapnya!
Guru
CPNS : 0 Formasi.
PPPK : 13.787 Formasi.
Kesehatan
CPNS : 665 Formasi.
PPPK : 684 Formasi.
Teknis
CPNS : 921 Formasi.
PPPK : 341 Formasi.
Jadi total kebutuhan di tahun 2021 untuk CPNS sebanyak 1.586 formasi dan untuk PPPk sebanyak 14.812 formasi.***