Heboh Kabar ‘Banjir Darah’ di Sampang, Bupati hingga Polisi Buru Pelaku

- 14 Februari 2021, 21:41 WIB
Aparat Polsek Banyuates Sampang, Madura, Jawa Timur saat mendatangi kediaman penyebar kabar bohong banjir darah di media sosial. *
Aparat Polsek Banyuates Sampang, Madura, Jawa Timur saat mendatangi kediaman penyebar kabar bohong banjir darah di media sosial. * /Dok. Polsek Banyuates/ANTARA/

LINGKAR KEDIRI – Aparat kepolisian Polres Sampang, Jawa Timur, saat ini memburu pelaku penyebar kabar bohong (hoaks) ‘banjir darah’ yang menghebohkan di sosial media.

Pelaku diketahui merupakan warga asal Kecamatan Banyuates, kemudian berita ‘banjir darah’ tersebut disebar melalui media sosial youtube dan facebook.

Kapolsek Banyuates AKP Dody Pratama warga yang diduga menjadi pelaku penyebar kabar bohong di media sosial itu bernama Abdullah, asal Desa Lar-Lar, Kecamatan Banyuates, Sampang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 15 Februari 2021: Sagitarius Hingga Scorpio, Jangan Boros Libra Keuangan Menipis

"Anggota kami sudah mendatangi rumahnya di Desa Lar-Lar, akan tetapi yang bersangkutan sudah tidak tinggal di rumahnya. Ia sudah berada di Surabaya," kata Dody, sebagaimana dikutip dari Antara.

Sebelumnya, polisi sempat mendatangi lokasi "banjir darah" sebagaimana disebutkan di media sosial youtube dan facebook milik pelaku.

Namun, polisi tidak mendapati kejadian seperti yang pelaku unggah di media sosial.

Baca Juga: Inilah Bacaan Doa Nabi Muhammad SAW Ketika Memasuki Bulan Rajab, Simak Bacaan Doanya Berikut Ini!

"Faktanya tidak ada yang gambar yang diunggah ke akun media sosial itu hanya rekayasa saja, dan kasus ini meresahkan warganet lainnya, termasuk masyarakat Sampang," sambungnya.

Sebelumnya yang bersangkutan pernah merekam adegan penyiksaan hewan dengan menggunakan sepeda motor, hingga ia ditangkap polisi.

Rekaman penyiksaan hewan itu untuk kebutuhan isi akun media sosial, yakni youtube dan facebook.

Baca Juga: Pakar Dermatologi Tidak Menyarankan Tidur dengan Kondisi Rambut Basah

Kemudian, Abdullah ditangkap oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sampang, karena memperagakan adegan penyiksaan hewan itu di tempat umum, dengan cara menyeret binatang biawak dengan sepeda motor miliknya.

"Tapi si Abdullah ini waktu itu langsung dilepas pagi, dan hanya diberi peringatan dan ia berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Saat ini malah membuat unggahan sensasional dengan yang menyebutkan bahwa di Sampang telah terjadi banjir darah," ujar kapolsek.

Terakhir, pihak kepolisian mengimbau kepada keluarga penyebar Hoax agar tidak mengulangi lagi dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi.

Baca Juga: Inilah Amalan Pada Hari Jumat Terakhir di Bulan Rajab, Umat Islam Harus Mengamalkan

Polisi meminta kepada keluarga pelaku, agar menyerahkan diri ke Polsek Banyuates, karena kabar bohong yang diunggah di akun media sosial miliknya sudah berulang kali dan meresahkan banyak orang.

Ditempat terpisah, Bupati Sampang Slamet Junaidi menyatakan kabar bohong yang banyak menyebar di media sosial akhir-akhir ini memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Bupati juga mengapresiasi upaya aparat keamanan untuk mengusut tuntas para pelaku penyebar kabar bohong di media sosial.

Baca Juga: Sepasang Kekasih di Prancis Rela Beralih ke Mainan Seks Akibat Tidak Bisa Merayakan Valentine di Luar

Menurutnya, selain meresahkan, tindakan seperti juga masuk kategori tindak pidana kriminal melalui dunia maya.

"Ini tugas kita semua. Ayo kita lawan kabar bohong yang beredar di media sosial secara bersama-sama. Polisi bertugas memberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Bupati Sampang.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah