Baca Juga: Meninggalnya Pedangdut Senior Neneng Anjarwati, Ternyata Sudah Diramalkan Indigo Ini Sebelumnya
BPBD melaporkan surat peringatan cuaca buruk tersebut kepada Polsek, Kesyahbandaran, TPI, petugas pengamanan pantai, pemilik hotel di kawasan pantai, relawan pantai, dan nelayan.
Kewaspaan dini ini guna mencegah terjadinya korban jiwa yang diakibatkan dari gelombang tinggi.
Sumardi yakin cuaca buruk ini tidak berlangsung hingga dua bulan ke depan.***