LINGKAR KEDIRI - Pelacuran atau prostitusi adalah pertukaran hubungan seksual dengan uang atau hadiah sebagai suatu transaksi perdagangan.
Dalam hal hukum agama maupun negara sudah diatur dalam keamanan dan ketertibannya jika ada yang melakukan diluar ketentuan maka akan ditindak oleh petugas berwajib termasuk Satpol PP maupun Polisi.
Baru-baru ini ada sebuah kabar yaitu dipergoknya dua Satpol PP Kota Tangerang didapat sudah bertelanjang bulat tanpa sehelai busana.
Baca Juga: 5 Nilai Lelaki Ini Wajib Kamu Hargai, Nomor 4 Sering Diabaikan Oleh Wanita
Dalam penggerebekan didapati PSK yang menemaninya, diklaim perbuatan itu atas dalih tugas penyamaran dari atasan.
Alat kontrasepsi berupa kondom juga ditemukan dalam kamar, yang diketahui lokasi tersebut berada di Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang dan berupa kos-kosan bebas.
Saat dimintai keterangan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gartina mengatakan bahwa dua Satpol PP itu adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.
“Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu mah,” ucapnya dikutip Lingkar Kediri dari Instagram @fakta.indo pada Senin, 25 Oktober 2021.