3 Pasangan Mesum di Gerebek Satpol PP di Kamar Kos Purbalingga: Kami Tegas Mengusirnya

- 8 Oktober 2021, 08:20 WIB
Ilustrasi Satpol PP Mengamankan 3 Pasangan Mesum di Purbalingga
Ilustrasi Satpol PP Mengamankan 3 Pasangan Mesum di Purbalingga /Satpol PP Kota Bandung

LINGKAR KEDIRI – Menjadi sepasang kekasih, hakikatnya saling ‘menjaga’ dan menjalin hubungan dengan batas norma yang berlaku selagi belum ada ikatan yang sah dan halal.

Diharapkan anak muda zaman sekarang, jangan seperti tiga pasangan di luar nikah ini, diduga mereka melakukan tindak mesum di sebuah kamar kos.

Dikutip Lingkar Kediri dari lensapurbalingga.pikiran-rakyat, berikut kronologi penggerebekan ketiga pasangan mesum tersebut.

Baca Juga: Gawat! 6 Makanan Ini Ternyata Bikin Jerawat Subur di Wajah Anda, Berikut Penjelasan Dokter Saddam Ismail

Pada Rabu, 6 Oktober 2021, petugas Satpol PP mengamankan tiga pasangan di luar pernikahan di sebuah kos yang bertepat di  Kelurahan Purbalingga Lor RT 1 RW 6.

Awalnya, warga Kelurahan Purbalingga Lor RT 1 RW 6 melaporkan ke petugas Satpol PP karena keberadaan muda-mudi tersebut dinilai meresahkan warga dan lingkungan sekitar.

Hingga pada akhirnya Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Suroto melalui Kasi Tibum Sutriono menerima laporan warga Kelurahan Purbalingga karena hal ini dinilai penting dan jelas telah meresahkan warga.

Baca Juga: Indonesia Akan Hadapi Skenario Gelap, SBY Tegaskan Jangan Main-main! Berikut Ulasannya

Kemudian, jajaran petugas Satpol PP bergegas ke lokasi untuk melakukan penggerebekan terhadap tiga pasangan di luar nikah tersebut.

Ke tiga pasangan tersebut akhirnya diamankan petugas Satpol PP karena diduga telah melakukan hubungan terlarang diluar ikatan pernikahan.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Lensa Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x