“Mengenakan pakaian ala pejuang pada jam kerja tanggal 9 -10 November 2021. Dan memakai lencana Merah Putih di dada sebelah kiri tanggal 9 -10 November 2021 pada jam kerja di masing-masing lingkungan kantor pemerintah dan swasta,” lanjutnya.
“Untuk para camat dan lurah kami minta untuk segera menyebarluaskan imbauan ini kepada para pimpinan lembaga/ instansi pemerintah/ swasta dan masyarakat di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.
Lebih lanjut, warga juga dihimbau untuk mengheningkan cipta pada tanggal 10 November 2021 pada pukul 08.15 WIB selama 60 detik secara serentak.
Pelaksanaannya akan ditandai dengan bunyi klakson mobil, bedug di masjid dan lonceng di gereja.
Untuk diketahui, tema Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2021 sendiri adalah “Pahlawanku Inspirasiku”.***