LINGKAR KEDIRI - Dalam rangka membantu rakyat miskin, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran bantuan sosial sebesar Rp12,6 miliar.
Bantuan ini nantinya akan disalurkan kepada 10.533 warga miskin.
Pemkab Tulungagung juga telah melakukan verifikasi data.
Bahkan, lansia juga akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu tiap bulan selama enam bulan, dimulai pada Bulan Juli 2022.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Suyanto, menjelaskan indikator miskin ekstrem itu salah satunya kondisi fisik rumah atau tempat tinggal tidak layak.
Dilansir dari laporan Antara, selain memberikan bantuan berupa uang tunai, pihaknya mengajak pemerintah desa memberdayakan masyarakat yang miskin.
Sebab rata-rata mereka berada di wilayah yang sumber daya alam dan sumber daya manusia kurang.
Baca Juga: Kasus Subang, 11 Bulan Keberadaan Yoris dan Yanti di Hari Pembunuhan Menjadi Sorotan