Presiden Jokowi tetap mengesahkan UU itu pada 2 November lalu, meskipun para buruh menilai UU itu sangat merugikan para pekerja di tanah air.
Baca Juga: Benarkah FPI Masuk Daftar Hitam Interpol Sebagai Ormas Ilegal dan Terlarang? Simak Berikut Faktanya
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa video dan narasi yang beredar adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.***