Agar tidak menjadi berita yang bias, Lingkar Kediri melakukan penelusuran mengenai isu tersebut, namun hasilnya tidak ada satupun sumber yang valid sebagai pendukung dari kebenaran isu itu.
Dengan begitu dapat ditarik kesimpulan, isu yang mengabarkan PPKM Darurat batal diperpanjang oleh Jokowi usai dibuat tak berkutik oleh Najwa Shihab tidak benar alias hoax.
Faktanya, saat ini, PPKM Darurat masih berlangsung dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hanya saja, istilah PPKM Darurat tidak lagi dipakai per hari ini, Rabu, 21 Juli 2021.
Kini, istilah yang dipakai oleh pemerintah adalah PPKM Level 4. Hal itu menyusul Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 Jawa Bali.
Baca Juga: Cek Fakta: UAS Meninggal Dunia Terkena Azab, Sejumlah Ulama Berkumpul Kenakan Pakaian Serba Putih
Selain itu, video tersebut rupanya hanya berisi potongan-potongan pendapat dari berbagai ahli mengenai pelaksanaan PPKM Darurat, permintaan maaf Luhut soal belum optimalnya pelaksanaan PPKM Darurat, dan puisi Najwa Shihab soal PPKM Darurat.
Semenatar itu, Kanal YouTube Suara Politik yang mengunggah video tersebut juga tidak diketahui secara jelas siapa pemilik dan penanggung jawabnya.