Tata Cara Shalat Idul Adha, dan Hal Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Shalat Bagi Wilayah PPKM Darurat

- 20 Juli 2021, 06:07 WIB
Shalat berjamaah
Shalat berjamaah /ANTARA FOTO

LINGKAR KEDIRI – Shalat Idul Adha berjamaah tahun 2021 di masjid diatadakan untuk menghindari kerumunan yang masa dapat sebabkan terjadinya penularan dan penyebarab covid-19.

Larangan itu berlaku bagi wilayah yang sedang diterepkan kebijakan PPKM Darurat. Kementrian Agama (kemenag) menganjurkan masyarakat untuk Shalat Idul Adha di rumah untuk daerah PPKM Darurat berlaku.

Per hari ini PPKM Darurat berlaku untuk Provinsi-Provinsi di Jawa dan Bali. Oleh sebab itu di wilayah berlaku PPKM Darurat, kegiatan peribadatan di tempat-tempat ibadah harus dialihkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Tata Cara Melakukan Sholat Idul Adha di Rumah, Lengkap Beserta Langkah-langkah dan Niat Sholat

Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Idul Adha Sebagai Imam atau Makmum dan Tata Cara Sholat di Rumah

Kementerian Agama atau Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 tahun 2021 tentang pelaksanaan Salat Idul Adha dan Pemotongan Hewan Kurban 1442 H/2021 M yang melarang adanya kerumunan massa saat Shalat Idul Adha 2021.

Meski demikian, bagi daerah yang tidak dilakukan PPKM darurat atau bagi daerah yang sedang berada dizona kuning atau hijau tetap dapat melakukan shalat Idul

Adha di masjid atau dilapangan dengan menggunakan protokol kesehatan.
Bagi kalian yang hendak melakukan shalat Idul Adha,berikut ini adalah tata cara Shalatnya

1. Niat Shalat Idul Adha berjamaah

Usholli sunnatan 'iidil adhaa rok'ataini mustaqbilal qiblati (makmuman/imaaman) lillaahi ta'aalaa.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x