Tidak Perlu Antre, Begini Cara Mencairkan BPUM atau BLT UMKM

17 Agustus 2021, 19:29 WIB
Cara mencairkan BLT UMKM tanpa antre /Istimewa

LINGKAR KEDIRI- Penerima Bantun Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dapat mencairkan bantuan tanpa antre di Bank.

Dikutip dari akun Twitter Kementerian Koperasi dan UMKM Rebuplik Indonesia, @KemenkopUKM sebagai berikut :

"Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System."

Baca Juga: Cek Fakta: Moeldoko Resmi Jadi Ketum Partai Demokrat Setelah Menang dari Gugatan AHY, Begini Faktanya

BPUM Reservation System adalah BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI (eform BRI).

Dengan BPUM Reservation System, eform tidak hanya digunakan sebagai sarana pengecekan penerima BPUM.

Namun kini, penerima BPUM bisa mendapatkan kuota antrean, sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO atau bank tempat pencairan) dan tanggal penyaluran.

Dikutip dari akun Instagram @kemenkopukm, BPUM Reservation System membawa banyak kemanfaatan untuk para penerimanya.

Manfaatnya adalah membantu memilih UKO secara online, sehingga penerima BPUM dapat mengunjungi UKO BRI dengan kepadatan antreannya yang lebih leluasa di waktu tertentu.

Baca Juga: Hastag HUT RI 76 Trending di Twitter, Kedutaan United Kingdom: Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

Juga membantu mendapatkan kuota antrean secara online, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke UKO untuk mengambil antrean.

Selain itu, mengurangi kepadatan di UKO, sehingga penerima BPUM bisa dilayani dengan nyaman.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah kunjungi eform.bri.co.id/bpum untuk cek penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.

Setelah cek, penerima bisa melakukan pencairan secara online menggunakan KTP dengan mengikuti alur layanannya.

Baca Juga: Terdeteksi saat Kondisi Sudah Parah, Hindari Kebiasaan Buruk Ini agar Tak Terserang Penyakit Ginjal

  1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum.
  2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
  3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
  4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
  5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Pencairan BPUM 2021 sebesar Rp1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.

Kementerian Koperasi dan UMKM di akun Instagramnya juga menjelaskan pertanyaan yang banyak ditanyakan ileh penerima BPUM.

Berikut beberapa hal yang dijelaskan akun @kemenkopumkm :

Baca Juga: Indonesia Bangga! 6 Tokoh Astronom Indonesia Dikukuhkan Jadi Nama Asteroid Luar Angkasa

  1. Bagaimana cara tahu apakah masih ada kuota Reservasi? Jika masih bisa dipilih, maka kuota masih ada.
  2. Bagaimana jika di pilihan Reservasi semua sudah penuh? Jawab: Pilih UKO BRI lainnya. Bisa juga untuk mencoba lagi di keesokan hari, karena pilihan tanggal yang muncul akan geser maju.
  3. Bagaimana jika tidak punya hp/ smartphone /laptop? Jawab: Bisa menggunakan device milik keluarga/tetangga/siapapun.

Jangan lupa untuk catat lokasi, tanggal dan No. Reservasi.

Selengkapnya bisa dicek melalui akun media sosial Kementerian Koperasi dan UMKM Indonesia.***

 

 

 

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler