KPK Dapat Informasi Nilai Bansos yang Sampai Ke Masyarakat Hanya Rp200 Ribu

- 14 Desember 2020, 19:23 WIB
Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos /Mohamad Trilaksono/Pixabay/Mohamad Trilaksono

LINGKAR KEDIRI- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kabar mengenai nilai bantuan sosial (bansos) untuk penanganan Covid-19 di Jabodetabek yang sampai kepada masyarakat hanya sebesar Rp200 ribu.

Sebelumnya, diketahui bantuan sosial tersebut seharusnya diberikan dalam bentuk sembako dengan nilai sebanyak Rp300 ribu.

"Kalau informasi di luar sih, wah itu dari Rp300 ribu, paling yang sampai ke tangan masyarakat Rp200 (ribu)," ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (14/12/2020) dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Tahanan Edhy Prabowo Selama 40 Hari

Baca Juga: Update Covid-19 Hari Ini Senin 14 Desember 2020, Indonesia Catat 5.498 Kasus Baru

Mengenai kasus dugaan korupsi bansos ini, Alex mengatakan akan melakukan penelusuran kepada para perusahaan yang menyalurkan bansos berupa sembako tersebut.

Wakil Ketua KPK tersebut juga menduga adanya perusahaan yang tidak laik dalam proses penyaluran bansos tersebut.

Dirinya mengaku akan mendalami kasus ini dengan menelusuri siapa, dari mana, bagaimana bagi pihak yang mendapatkan tugas tersebut.

Baca Juga: 3 Tersangka Kasus Kerumunan di Kediaman Rizieq Shihab Dipulangkan, Usai Jalani Pemeriksaan 24 Jam

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJNEWS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah