Sebelumnya, Mensos Risma pernah mewacanakan mengevaluasi kembali perpanjangan bantuan sosial tunai Covid-19.
Alasannya, roda perekonomian masyarakat sudah mulai bergerak meski masih masa PPKM.
Sebagai informasi, BST diberikan pemerintah lewat Kemensos selama masa PPKM darurat.
Besaran BST senilai Rp300 ribu yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia ke penerima bantuan.
Total sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) mendapat BST.
Kemensos juga memberikan bansos PPKM berupa beras untuk warga terdampak Covid-19 di Jawa-Bali pada periode Juni-Agustus lalu.
Kini bansos Kemensos kembali pada dua program reguler yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).***