Januari 2022, Dipengaruhi Berbagai Faktor, Harga Referensi Biji Kakao dan CPO Akan Turun

- 3 Januari 2022, 10:15 WIB
Biji Kakao.
Biji Kakao. /Dok Karantina Pertanian Denpasar

LINGKAR KEDIRI – Harga referensi produk crude palm oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Januari 2022 adalah USD1.307,76/MT. 

Harga  referensi  tersebut  menurun USD58,23 atau 4,26persen dari periode Desember 2021, yaitu sebesar USD1.365,99/MT.

Baca Juga: Update Subang: Sketsa Wajah Pelaku Ada Kecocokan Dengan Yosef? Kuasa Hukum Yosef Ungkap Hal Ini

Penetapan ini sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

Dilansir LingkarKediri.pikiran-rakyat dari Kemendag, BKCPO untuk Januari 2022 merujuk pada  Kolom 12 LampiranI Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020 sebesar USD 200/MT.

 Baca Juga: Mengejutkan, Sketsa Wajah yang Dirilis Polisi Tak Bisa Ungkap Pelaku? Pakar Kriminolog Katakan Hal Ini

Nilai tersebut tidak berubahdariBK CPO untuk periode Desember 2021.

“Saat ini harga referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750/MT. Untuk itu, Pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 200/MT untuk periode Januari 2022,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana.

Baca Juga: Ngeri, Ahli Forensik Ungkap Misteri Tulang Belulang Manusia Berbicara, Membantu dalam Mengungkap Kasus

Untuk diketahui, penurunan harga  referensi  CPO dipengaruhi  oleh  beberapa  faktor, yaitu menurunnya harga minyak nabati serta meningkatnya produktivitas rapeseed oil di India.

Sehingga mengurangi permintaan CPO, menurunnya harga minyak mentah bulan November dibanding Oktober, serta prediksi GAPKI bahwa produksi CPO akan naik sekitar 8.580 ton pada bulan November dan Desember 2021.

Baca Juga: 5 Bisnis Kuliner dari Artis Terkenal Ini Bangkrut, Salah Satunya Ayu Ting Ting

Sementarapenurunan harga referensi dan HPE biji kakao dipengaruhi oleh kekhawatiran pasar karena varian baru omicron serta pelemahan poundsterlin terhadap USD.

Penurunanini tidak berdampak pada BK biji kakao, yaitu tetap 5 persen. Hal tersebut tercantum pada Kolom 2 Lampiran I Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No.166/PMK.010/2020.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Editor: Yulian Fahmi

Sumber: Kemendag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah