Di sektor komoditas juga, pemerintah tetap memprioritaskan implementasi hilirisasi agar tidak bergantung pada ekspor komoditas.
Selama ini hilirisasi dilakukan dengan bahan baku sawit, bijih nikel, aluminium bahkan petrokimia.
Sementara itu untuk menghadapi perubahan iklim pemerintah telah mengeluarkan Perpres Nomor 98/2021 mengenai nilai ekonomi karbon guna mencapai emisi karbon sesuai dengan target Nationally Determined Contribution (NDC).
Dari sisi regulasi, pemerintah telah menyiapkan berbagai reformasi untuk mendukung investasi yang dapat mendukung transformasi ekonomi Indonesia.
"Pemerintah lalu mengeluarkan UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya. Implementasi UU Cipta Kerja akan memudahkan investasi dengan perizinan yang berbasis risiko," kata Menko Luhut.
Ia juga memastikan bahwa pemerintah akan terus menyiapkan skema insentif yang menarik untuk mendorong investasi dalam dan luar negeri.
Baca Juga: Racun dari Tubuh Keluar Semua, Bebas Penyakit Kronis, Setelah Minum Air Rebusan Ini, Imun Meningkat
"Ke depannya kita terus akan fokus pada implementasi aturan-aturan ini untuk memudahkan investasi yang mendorong transformasi ekonomi Indonesia dan saya berharap rekan-rekan investor tidak segan-segan mengontak saya jika mengalami kesulitan dalam investasi," pungkasnya.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***