Mentan menyebutkan bahwa kenaikan harga bahan pangan pada saat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri ataupun hari besar nasional lainnya adalah hal yang wajar.
Namun Kementerian Pertanian berupaya untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga agar kenaikan harga yang terjadi tidak terlalu tinggi.
Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Drakor Our Blues Episode 1: Pertemuan Pertama Penuh Kenangan
"Dan kita juga pastikan 12 pangan pokok aman. Namun menghadapi bulan Ramadhan memang terjadi dinamika harga untuk itu sinergi lintas Kementerian terus diperkuat guna memastikan ketersediaan dan harga tidak bersoal," kata Syahrul.
Mentan menerangkan bahwa dirinya memerintahkan seluruh jajaran Kementerian Pertanian untuk mengecek ketersediaan pasokan pangan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal itu dimaksudkan untuk memastikan ketersediaan pangan untuk masyarakat tersedia, khususnya hingga Hari Raya Idul Fitri.
Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***