Kontribusi Terbesar Cukai Negara Masih di Dominasi Industri Hasil Tembakau

- 16 Agustus 2020, 21:54 WIB
Ilustrasi tembakau
Ilustrasi tembakau /Kilian Seiler

Lingkar Kediri – Berdasarkan data Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) realisasi penerimaan cukai sepanjang Januari-Juni 2020 sebesar Rp75,4 triliun tumbuh 13% year on year (yoy).

Walaupun catatan menunjukkan kenaikan, namun kenyataannya peningkatan tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pencapaian semester I-2019 yang tumbuh 30,9% yoy.

Kontribusi terbesar masih didominasi oleh Industri Hasil Tembakau (IHT), termasuk sektor Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL).

Pada tahun 2019, HPTL turut memberikan kontribusi kepada pemasukan negara sebesar Rp426,6 Miliar.

Dengan ini industri yang baru saja ditetapkan kurang lebih dua tahun ini berpotensi memberikan kontribusi lebih terhadap pemasukan negara. 

Menyikapi potensi tersebut, Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) sekaligus Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo menyatakan hal ini bukan hanya soal pemasukan negara.

Mengutip Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Kabar: Maksimalkan Potensi HPTL, Regulasi yang Tepat Dinanti", ia mengatakan bahwa kesadaran masyarakat tentang kesehatan sudah mulai tumbuh.

Berbagai produk dari sektor HPTL, seperti vape atau produk tembakau yang dipanaskan, merupakan salah satu alternatif untuk mengurangi risiko yang timbul akibat kebiasaan merokok.

Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), penggunaan HTPL bukannya bebas risiko.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x