Indonesia Terancam Resesi Ekonomi, Ini Fakta-Faktanya

- 23 September 2020, 08:08 WIB
Real GDP Dunia
Real GDP Dunia /OECD

Pertumbuhan Penerimaan PPh Non-Migas (%CtC)

Catatan pertumbuhan penerimaan PPh Non migas
Catatan pertumbuhan penerimaan PPh Non migas CEIC

Samaoi saat ini struktur PPh Indonesia masih didominasi oleh Wajib Pajak Badan ketimbang Orang Pribadi.

Sehingga penurunan PPh menandakan setoran dari dunia usaha jauh berkurang, perlambang laba yang anjlok.

Tercatat, PPh Badan pada Januari-Agustus 2020 mengalami kontraksi -27,52% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Memburuk ketimbang Januari-Agustus yang masih bisa tumbuh 0,81%.

"PPh Badan masih mengalami tekanan berat. Perusahaan mengalami tekanan yang luar biasa," tutur Sri Mulyani.

Mengutip laporan Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha keluaran Badan Pusat Statistik (BPS), sebanyak 82,85% dari responden yang berjumlah 34.559 unit usaha mengaku mengalami penurunan pendapatan. 

Yang perlu diperhatikan, lebih dari 45% pengusaha belum memikirkan rencana ekspansi selepas pandemi virus corona berakhir.

Baca Juga: Jadwal TV 22 September 2020: Kompas TV, Net TV Hingga Trans 7

Tanpa perluasan usaha, laba perusahaan akan stagnan bahkan mungkin menipis. Ini juga yang kemudian membuat penerimaan PPh ambles.

PPN merupakan gambaran transaksi di perekonomian. Ketika setoran PPN berkurang, berarti aktivitas transaksi alias jual-beli sedang sepi. Terjadi kelesuan, konsumen mengurangi belanja.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah