Hari Terakhir Trump, Israel Setujui Pembangunan Pemukiman Baru di Tepi Barat Palestina

18 Januari 2021, 13:01 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump dan Perdan Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. /The Jerusalem Post/

LINGKAR KEDIRI – Di hari terakhir pemerintahan presiden Amerika Serikat Donald Trump, Israel menyetujui rencana proyek pembangunan pemukiman baru di wilayah Tepi Barat, Palestina yang diduduki.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu, pada Minggu, 17 Januari 2021.

Pemukiman baru tersebut akan dibangun di tanah Palestina yang telah diduduki Israel sejak perang 1967.

Baca Juga: Peringatan dari PBB, Dunia akan Menghadapi Bencana Baru yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya!

Atas permohonan Netanyahu persetujuan proyek tersebut dimajukan dan pihak komite pemerintah memberikan ratifikasi akhir sebesar 365 rumah dari persetujuan awal 415 rumah.

Seoarang juru bicara Presiden Palestina angkat bicara terkait rencana pembangunan pemukiman ilegal tersebut.

Pihak Palestina menuduh Israel sedang berupaya melemahkan upaya Presiden AS Joe Biden, untuk mewujudkan perdamaian dunia.

Baca Juga: Meski Warga Banyak Menolak, Donald Trump Malah Dapat Penghargaan Tertinggi? Simak Beritanya

Keputusan Israel memajukan rencana pembangunan pemukiman tersebut juga mendapatkan komentar dari Uni Eropa.

Uni Eropa mengatakan bahwa keputusan Israel tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan semakin merusak prospek solusi yang layak  bagi kedua belah negara.

Media utama Israel melaporkan bahwa sampai saat ini pihak komite pemerintah belum memperbarui rincian rencana pembangunan tersebut di laman resminya.

Baca Juga: Tersandung Berbagai Masalah, Donald Trump Rencanakan Hengkang Jelang Pelantikan Joe Biden

Para pemimpin pemukim pada Rabu telah mengeluhkan bahwa Biden sejak awal menjabat akan mencoba memperlambat pembangunan pemukiman Israel.

Kelompok anti pemukiman Peace Now mengatakan bahwa persetujuan pembangunan pemukiman tersebut tidak perlu menempatkan Israel pada jalur yang bertentangan dengan pemerintahan Biden.

Sebagian besar komunitas internasional memandang pemukiman Israel melanggar hukum internasional.

Baca Juga: Dijauhi dari Lingkungan Sosial, Nasib Donald Trump Semakin Memprihatinkan

Namun, Israel berdalih dengan dasar hubungan historis, politik, dan alkitab untuk melegalkan pembangunan pemukiman di wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Sebelumnya pemerintahan Presiden Donald Trump telah secara aktif mendukung pembangunan pemukiman Israel dengan menyampingkan aturan hukum internasional.

Baca Juga: Sukseskan Pelantikan Joe Biden, Facebook Blokir Semua Acara di Sekitar Gedung Putih

Trump juga mendapatkan pujian dari sebagian besar rakyat Israel, pasca dirinya mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler