Kabar Gembira dari Raja Arab Saudi Terkait Ibadah Haji, Gus Yaqut: Pemerintah Menyiapkan Beberapa Skenario

11 Maret 2021, 09:05 WIB
Kabar Gembira dari Raja Arab Saudi Terkait Ibadah Haji, Gus Yaqut : Pemerintah Menyiapkan Beberapa Skenario /Aliefia Rizky///pixabay//user:adliwahid

LINGKAR KEDIRI - Salman bin Abdulaziz, Raja Arab Saudi menyetujui serangkaian inisiatif yang bertujuan untuk membantu perusahaan dan individu yang beroperasi dalam mendukung ibadah haji dan umrah.

Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi efek finansial dan ekonomi saat masa pandemi Covid-19 di seluruh sektor yang memberikan dukungan pelaksanaan haji dan umrah, seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA), pada Senin, 8 Maret 2021.

Inisiatif tersebut termasuk pembebasan fasilitas akomodasi dari biaya tahunan untuk izin kegiatan komersial kota di kota Mekah dan Madinah, tempat saat ibadah haji dan umrah berlangsung.

Baca Juga: Sebanyak 19.500 Alumni Prakerja Bisa Dapat Bantuan Rp10 Juta dari Pemerintah, Simak Syarat dan Ketentuannya

Dikutip Lingkar Kediri dari Pikiran Rakyat.com dari Reuters, Selasa, 9 Maret 2021, selain itu, fasilitas yang bekerja di sektor tersebut juga akan dibebaskan dari biaya pekerja ekspatriat selama enam bulan dan dapat memperbarui izin Kementerian Pariwisata untuk fasilitas akomodasi gratis di dua kota tersebut selama satu tahun dan bahkan dapat diperpanjang.

Menurut laporan SPA, untuk ekspatriat yang bekerja dalam kegiatan yang berkaitan dengan haji dan umrah, penagihan biaya perpanjangan tempat tinggal akan ditunda selama enam bulan, asalkan jumlahnya dibayar dengan cicilan selama setahun.

Selain itu, izin bus yang beroperasi di fasilitas pengangkutan Jemaah, juga berlaku tanpa biaya selama satu tahun.

Baca Juga: Mending Diselingkuhi dari Pada Dimadu, Olla Ramlan : Disana Kawin Lagi, Saya Juga Kawin Lagi

Baca Juga: Ngeri! Tentara Myanmar Diduga Gunakan Senapan Mesin untuk Membunuh Puluhan Pengunjuk Rasa

Pemungutan bea cukai untuk bus baru akan ditunda untuk periode musim haji mendatang selama tiga bulan. Sistemnya angsuran selama empat bulan sejak tanggal jatuh tempo.

Pihak Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi juga telah mengumumkan, bahwa umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji pada 2021 ini diperbolehkan dengan memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Kementerian kesehatan kerajaan Arab Saudi menjelaskan bahwa akan mempertimbangkan vaksinasi sebagai syarat utama untuk pelaksanaan ibadah haji ataupun ziarah ke Mekah.

Baca Juga: Mbak You Beri Pesan Menohok untuk Nissa Sabyan, Benarkah?

Selain itu, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut juga menyatakan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 ini masih menunggu keputusan dari pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah Arab Saudi belum memutuskan apakah haji tahun ini dibuka atau tidak,” kata Gus Yaqut, di Solo, Jumat, 5 Maret 2021.

Namun, Gus Yaqut menjelaskan saat ini pemerintah RI sudah menyiapkan sejumlah scenario untuk pelaksanaan Ibadah Haji dan Umrah di 2021.

Baca Juga: Berada di Toilet Terlalu Lama Ternyata Tidak Baik untuk Kesehatan, Berikut Penjelasan Ahli

“Tetapi tentu skenario ini baru bisa jalan kalau sudah ada keputusan haji dari pemerintah Arab Saudi, dibuka atau tidak. Skenario salah satunya pembatasan ini,” kata Gus Yaqut.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: REUTERS Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler