Kemarahan PBB Terhadap Israel Tak Terbendung Lantara Blokir Akses Tim Kemanusiaan

20 Mei 2021, 20:34 WIB
ilustrasi PBB /Pixabay/OpenClipart-Vectors

LINGKAR KEDIRI – Korban jiwa dan kerusakan membuat keadaan Gaza Palestina semakin parah. UNRWA, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bantuan kemanusiaan tehalang oleh petugas keamanana Israel di perbatasan Gaza.

Melihat kondisi masyarakat Gaza Palestina membuat UNRWA desak Israel agar segera membuka perbatasan untuk mempermudah pengiriman logistik kepada warga Gaza.

UNRWA prihatin atas kondisi warga usai digembur serangan udara oleh Israel.

Baca Juga: Salah Satu Parameter Kemajuan Negara adalah Penurunan Angka Kematian Ibu dan Anak? Begini Penjelasan POGI

Hal tersebut membuat lembaga PBB geram dan mengeluarkan pernyataan resminya pada Rabu 19 Mei 2021.

PBB meminta kepada agar Israel segera membuka akses untuk bantuan kemanusiaan dari UNRWA ke Gaza Palestina.

Menurut Anadolu Agency, UNRWA mengatakan bahwa pihaknya ‘tak menerima akses kritis menuju Gaza untuk suplai kemanusiaan demi meredakan tekanan bagi penduduk, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, penderita penyakit serius, dan lansia, meskipun kebutuhan lebih besar akibar konflik sembilan hari ini’ di Gaza Palestina.

Baca Juga: Heboh Kabar Nissa Sabyan dan Ayus Telah Menggelar Pernikahan, Begini Tanggapan Kepala KUA Pondok Gede

UNRWA juga memberi penegasan ada banyak hak yang seharusnya dihormati Israel terkait konflik Gaza palestina dan sudah tercantum dalam hukum Internasional.

Hak tersebut adalah ‘memberi jalan dan memfasilitasi akses yang cepat dan tanpa gangguan bagi bantuan kemanusiaan imparsial untuk penduduk sipil’ di Gaza Palestina.

Selain itu, Israel dituntut menghormati hak esensial dalam hak asasi manusia (HAM) seperti makanan, perlindngan kesehatan yang medasar, serta pengungsian dasar dan perumahan.

Baca Juga: Israel Ancam Ambil Alih Jalur Gaza, Netanyahu: Untuk Menghentikan Serangan Hamas

PBB menegaskan kembali kewajiban yang termaktub dalam Konvensi Jenewa Keempat yakni penguasa atas ketersediaan makanan dan suplai medis untuk penduduk sipil, dalam hal ini kewajiban pemerintah Israel yang menjajah warga Palestina.

Beberapa pekan terkahir, konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina dipicu oleh aksi penggusuran warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur dan berakhir dengan aksi kekerasan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa selama pekan terkahir Ramadhan 2021.

“Ini sama sekali tidak bisa diterima,” ujar pimpinan lembaga kemanusiaan PBB lantara tindakan Israel memblokade akses kemanusiaan ke Gaza Palestina.***

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Tags

Terkini

Terpopuler