Terungkap! Ternyata Ini Alasan Arab Saudi Belum Umumkan Apapun Soal Haji

8 Juni 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi haji /Pixabay/Konevi

LINGKAR KEDIRI – Konsul Haji KJRI (Konsulat jenderal Republik Indonesia) Jeddah Endang Jumali mengungkapkan ada dua alasan pemerintah Arab Saudi belum mengumumkan informasi resmi apapun terkait haji.

Dia menyebutkan dua alasan itu adalah dikhawatirkan adanya penyebaran mutasi virus COVID-19 seperti terjadi di India dan Inggris. Kemudian, ketersedian vaksin COVID-19 dirasa masih belum mencukupi.

Baca Juga: Prediksi Gempa Dasyat M 8,7 dan Tsunami 29 meter Melanda Jawa Timur, Begini Pejelasan BMKG

Menurut Endang, dua alasan itu berdasarkan penjelasan yang disampaikan Plt Menteri Media atau Penerangan Arab Saudi Mr. Majid bin Abdullah Al-Qasabi kepadanya.

”Mutasi virus COVID-19, kelangkaan vaksin, dan perkembangan wabah COVID-19 menjadi alasan Saudi belum mengumumkan mekanisme penyelenggaraan haji tahun ini," jelas Endang sebagaimana dikutip Lingkar Kediri, Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: India Terancam Kekurangan Pasokan Oksigen Medis, Menteri Lingkungan Hidup Sarankan Hal ini 

Dia menerangkan penjelasan dari Arab Saudi tersebut untuk mengkonfirmasi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam jumpa pers pada Kamis, 3 Juni 2021.

Saat itu, disebutkannya bahwa Menag telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia untuk tahun ini. Keputusan itu diambil setelah proses persiapan dan diplomasi panjang.

 Baca Juga: Ikatan Cinta Diserang Buzzer, Arya Saloka Naik Pitam Hingga Mengancam Akan Turun Gunung

Padahal, kata dia, sampai saat ini belum ada informasi resmi apapun dari Saudi terkait operasional haji. Sehingga, belum bisa dipastikan informasi resmi dari Arab Saudi terkait haji untuk tahun ini.

”Faktanya, pandemi global masih belum terkendali dan Saudi juga tak kunjung beri informasi,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Perduli Seberapa Luas Virus Covid-19 akan Tersebar, ini Golongan yang akan Aman dari Mara Bahaya 

Karena itu, untuk informasi selanjutnya, dia mengatakan akan terus memantau informasi apapun yang secara berkala disampaikan Plt Menteri Media atau Penerangan Arab Saudi melalui konferensi pers.

Tidak hanya informasi terkait teknis operasional haji, melainkan juga perkembangan COVID-19 di negara tersebut.

Baca Juga: Terbongkar! Fakta Baru Nissa Sabyan dengan Ayus, Dokter Kandungan Ungkap Maksudnya: Maaf Membuat Resah 

”Secara berkala, penjelasan melalui konferensi pers terkait perkembangan COVID-19 dan penjelasan tentang alasan belum umumkan teknis operasional haji disampaikan dalam konferensi pers,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut telah memastikan pemerintah Indonesia tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

 Baca Juga: Tak Perduli Seberapa Luas Virus Covid-19 akan Tersebar, ini Golongan yang akan Aman dari Mara Bahaya

Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag Yaqut menegaskan keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Salah satunya dengan melakukan pembahasan bersama Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.

 Baca Juga: India Terancam Kekurangan Pasokan Oksigen Medis, Menteri Lingkungan Hidup Sarankan Hal ini

Menurutnya, keselamatan jiwa jamaah lebih utama dan harus dikedepankan di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang melanda dunia belum usai. 

”Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” tegasnya.

 Baca Juga: India Terancam Kekurangan Pasokan Oksigen Medis, Menteri Lingkungan Hidup Sarankan Hal ini

Menag menambahkan keputusan pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI). Baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.

Kemudian, Jemaah haji reguler dan haji khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.

 Baca Juga: COVID-19 di Kudus dan Bangkalan Menggila, Menkes Kirim Dokter Hingga Drop 50 Ribu Dosis Vaksin

”Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman,” jelasnya.

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler