Omicron Mulai Merebak di 15 Negara, Pemerintah Akan Buka Opsi Tunda Umroh?

7 Desember 2021, 06:00 WIB
ilustrasi umroh dan haji. Omicron Mulai Merebak di 15 Negara, Pemerintah Akan Buka Opsi Tunda Umroh? /pexels/haydanassoendawy

LINGKAR KEDIRI- Pemerintah Indonesia berencana akan membuka peluang (opsi) untuk menunda pemberangkatan jemaah umroh 2021.

Hal itu disebabkan, karena merebaknya varian virus Covid-19 omicron yang menyebar di 15 negara serta penanganan pandemi saat libur Natal dan Tahun Baru menjadi pertimbangan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok 7 Desember 2021, Pisces Jangan Menyendiri, Aquarius Waspada Masalah Perut

Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan, kemungkinan pemberangkatan jemaah pasca penanganan libur akhir tahun.

Airlangga menyebut pemerintah fokus mengantisipasi potensi peningkatan kasus Covid-19 akhir tahun.

Baca Juga: Bongkar Kebiasaan Sang Suami, Lesti Kejora Ungkap Hal Tak Terduga dari Rizky Billar, Sebut Tukang Gosip

"Tentu konsentrasi pada Natal dan Tahun Baru, baru sesudah itu kita akan melihat buka untuk kegiatan umroh," ujar Airlangga, dalam siaran persnya, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/12/2021).

Menurutnya, penundaan juga mengikuti kebijakan di sejumlah negara. Ada beberapa negara masih menerapkan karantina 10 hari untuk pelaku perjalanan luar negeri.

Baca Juga: Tak Cuma Melegakan, Minum Air Hangat Ternyata Punya Beragam Manfaat, Meredakan Flu Salah Satunya

Namun, Airlangga memastikan Pemerintah Indonesia menyambut baik kebijakan Kerajaan Arab Saudi kembali membuka pintu umroh. Indonesia akan mengirim jemaah setelah masa libur akhir tahun.

"Pemerintah masih melihat dan menyambut Saudi sudah menerima Sinovac untuk melakukan umroh," ucapnya.

Baca Juga: JAS 39 Gripen, Teknologi Mirip F-35 dan Lebih Canggih dari Su-35, Patut Jadi Pertimbangan Amunisi Pertahanan

Diberitakan sebelumnya, Arab Saudi membuka pembatasan kedatangan dari Indonesia mulai 1 Desember 2021. Di saat bersamaan, jemaah umroh asal Indonesia boleh kembali mendatangi Tanah Suci.***

 

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler