Rusia Mendeportasi Anak-anak dari Ukraina, Kyiv Langsung Lakukan Penyelidikan, Ada Apa?

12 Juni 2022, 10:00 WIB
Rusia mendeportasi penduduk Ukraina /Reuters

LINGKAR KEDIRI – Perang di Ukraina yang dimulai sejak 24 Februari 2022 oleh Rusia hingga saat ini masih belum berakhir.

Hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut terkait pemicaraan damai antara Rusia dan Ukraina untuk mengakhiri permusuhan.

Bahkan pada waktu lalu, Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky mengatakan bahwa dirinya tidak akan menemui siapapun dari Rusia kecuali pemimpin negara itu, Vladimir Putin untuk membahas negosiasi damai.

Baca Juga: Rusia Perluas Wilayahnya di Ukraina, Inggris Nyatakan Akan Mengirim Sistem Peluncur Rudal M270 ke Kyiv

Dalam perang ini, Rusia telah mendapatkan kecaman dari negara Barat, yang mana mereka meminta Putin untuk menghentikan tindakannya di Ukraina yang disebutnya sebagai ‘operasi militer khusus.’

Perang di Ukraina yang telah memasuki bulan keempat ini telah membuat Ukraina mengalami penderitaan yang sangat besar.

Banyak penduduk Ukraina yang dikabarkan tewas dalam perang yang dimulai oleh Rusia ini, selain itu Kyiv juga telah kehilangan banyak bangunan serta fasilitas penting milik mereka.

Walau demikian, hingga saat ini Ukraina masih belum menyerah dalam mengusir dan merebut wilayah mereka kembali yang dikuasai oleh Rusia.

Baca Juga: Ada Kabar Oknum Minta Bayaran Untuk Lepas Kapal Tanker, Kepala Angkatan Bersenjata Indonesia Mulai Investigasi

Dalam perang ini, Rusia dikabarkan melakukan deportasi terhadap anak-anak di Ukraina.

Mengenai hal tersebut Ukraina langsung melakukan penyelidikan terkait deportasi anak-anak yang dilakukan oleh Rusia.

Dilansir dari Reuters, Jaksa tinggi Ukraina mengatakan bahwa negara itu sedang menyelidiki kasus kejahatan perang di Ukraina dan memeriksa tuduhan deportasi paksa anak-anak ke Rusia sejak invasi ketika mereka berusaha untuk membangun dakwaan genosida.

Hukum humaniter internasional mengklasifikasikan deportasi massal paksa terhadap orang-orang selama konflik sebagai kejahatan perang.

Baca Juga: Tak Disangka! Vietnam U-23 Menambahkan Luka Tim Malaysia Setelah Memenangkan Pertandingan

“Memindahkan anak secara paksa” secara khusus memenuhi syarat sebagai genosida, kejahatan perang paling serius, di bawah Konvensi Genosida 1948 yang melarang niat untuk menghancurkan seluruhnya atau sebagian kelompok nasional, etnis, ras atau agama.

Jaksa Agung Iryna Venediktova, yang mengawasi beberapa penyelidikan kejahatan perang di Ukraina, mengatakan bahwa negra itu memiliki lebih dari 20 kasus tentang pemindahan paksa terhadap penduduk negara itu ke Rusia dari berbagai wilayah di seluruh negara Eropa timur sejak invasi dimulai pada 24 Februari.

“Sejak hari-hari pertama perang, kami memulai kasus tentang genosida ini,” kata Venediktova kepada Reuters.

Selain itu Dia mengatakan bahwa, di tengah kekacauan dan kehancuran yang ditimbulkan oleh serangan Rusia, fokus pada pemindahan anak-anak menawarkan cara terbaik untuk mengamankan bukti yang diperlukan untuk memenuhi definisi hukum genosida yang ketat.

“Itulah mengapa pemindahan paksa anak-anak ini sangat penting untuk kita,” katanya.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

Editor: Haniv Avivu

Tags

Terkini

Terpopuler