ISIS Mengaku Bertanggung Jawab Atas Serangan Penembakan Yang Terjadi di Wina, Austria

4 November 2020, 12:41 WIB
Abu Dagnah Al-Albany diidentifikasi bertanggung jawab atas serangan di Wina, Austria /Reuters/

LINGKAR KEDIRI – Kelompok militan Islamic State (ISIS) mengaku bertanggung jawab atas serangan penembakan yang terjadi di Wina, Austria.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Austria, Karl Nehammer telah menyatakan ada satu ‘teroris Islam’ terlibat dalam serangan penembakan yang membunuh tiga orang tersebut.

Dikutip dari ANTARA, dalam laporan yang dilansir melalui Kantor Berita ISIS Amaq menyatakan, sebuah gambar dan video yang menunjukkan pria bersenjata yang melakukan serangan penembakan pada Selasa (3/11).

Baca Juga: Benarkah Sri Mulyani Akan Jual Pulau Bali Untuk Bayar Utang Negara? Simak Faktanya

Gambar yang dirilis melalui Telegram menunjukkan, seorang pria berjanggut bernama Abu Dagnah Al-Albany.

Pernyataan yang menyertai gambar tersebut menyebutkan, Al-Albany telah menyerang kerumunan di Wina, Austria pada Senin (2/11) dengan pistol dan senapan mesin, sebelum ditembak mati oleh polisi.

Baca Juga: Buntut Pernyataan ‘IDI Kacung WHO’, Jerinx SID Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara

Dalam gambar tersebut, menampilkan Albany membawa pistol, senapan mesin, dan parang serta mengenakan cincin bertuliskan "Muhammad adalah utusan Allah".

Tak lama berselang, Amaq memposting video Albany saat dia mengucapkan sumpah setia kepada pemimpin kelompok ISIS, Abu Ibrahim al-Hashemi al-Quraishi. Dia berbicara menggunakan bahasa Arab dalam video tersebut.

Baca Juga: Komedia Park Ji-Sun Ditemukan Meninggal Bersama Ibunya, Keluarga Melarang Polisi Autopsi

Lebih lanjut, nama Albany biasanya digunakan untuk menyebut seseorang yang berasal dari Albania. Pernyataan itu tidak mengidentifikasi pria itu dengan nama lain.

Pejabat Austria mengidentifikasi si pelaku serangan penembakan sebagai Kujtim Fejzulai, warga negara ganda Austria dan Makedonia Utara.

Baca Juga: Serangan Teroris di Wina, Tersangka ternyata Simpatisan Isis

Kujtim Fejzulai sendiri sebelumnya pernah divonis 22 bulan penjara pada April 2009, dikarenakan berencana pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok ISIS.

Pria bersenjata itu, yang dibunuh oleh polisi beberapa menit setelah melakukan serangan penembakan di bar yang ramai ini, telah dibebaskan dari penjara kurang dari setahun yang lalu.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler