Nahas, Pemerintah Korut Tembak Mati Kapten Nelayan Gegara Dengarkan Radio Asing

- 20 Desember 2020, 17:21 WIB
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un /Instagram.com/@marshalkimjongun

 

 

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah Korea Utara menghukum mati seorang Kapten Kapal.

Hal itu gegera seorang Kapten Kapal tersebut intens mendengarkan radio asing saat melakukan pelayaran.

Sumber setempat mengatakan bahwa pemerintahan Kim Jong Un menembak mati setalah adanya pengakuan dari kapten nelayan itu.

Baca Juga: Tanggapi Reaksi Alergi Setelah Disuntik Vaksin COVID-19, CDC Keluarkan Pedoman Terbaru

Dirinya mengaku bahwa telah mendengarkan rutin Radio Free Asia dan media asing lainya saat berada di laut. 

Untuk diketahui, RFA merupakan Radio yang di dukung Amerika Serikat untuk menayangkan program berbahasa Korea selama 6 jam perhari ke Korea Selatan.

Program tersebut berjalan melalui radio gelombang pendek dari pemancar yang terletak sekitar 1.900 mil jauhnya di Kepulauan Mariana Utara, dan pemancar gelombang menengah di Korea Selatan.

Rezim Kim Jong-un berusaha keras untuk mencegah warganya mendengarkan informasi dari luar, tetapi nelayan dan pelaut pedagang sering mendengar siaran terlarang saat berada di laut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x