LINGKAR KEDIRI - Perusahaan bioteknologi besar ModernaTX, Inc. menjadi salah satu pelopor dalam perlombaan untuk mengembangkan vaksin yang efektif dan aman.
Vaksin tersebut untuk melawan sindrom pernafasan akut yang parah coronavirus 2 (SARS-CoV-2), virus yang menyebabkan penyakit coronavirus (COVID- 19).
Vaksin COVID-19 perusahaan, yang disebut mRNA-1273, telah menerima izin penggunaan darurat (EUA), oleh Food and Drug Administration (FDA) AS pada Desember 2020.
Baca Juga: Formasi CPNS 2021 di Jawa Timur Dalam Proses Pengajuan, Begini Formasinya
European Medicines Agency (EMA) merekomendasikan vaksin COVID-19 Moderna untuk otorisasi di Uni Eropa (UE).
Perusahaan tersebut pada 13 Januari 2021 lalu, telah mengumumkan bahwa mereka sedang membuat vaksin berbasis mRNA baru untuk melawan virus lain, termasuk virus influenza, human immunodeficiency virus (HIV), dan virus Nipah.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat mencatat bahwa vaksin mRNA dapat melindungi tubuh dari penyakit menular.
Baca Juga: Cek Fakta: Negara Kritis, Bank Indonesia Cetak Uang Mencapai Rp300 Triliun? Simak Faktanya
Untuk melakukan ini, vaksin berisi instruksi untuk mengajari sel bagaimana membuat protein, atau sepotong protein, yang menginduksi respon imun dalam tubuh terhadap protein ini.
Akibatnya, tubuh memproduksi antibodi yang dapat melindungi dari infeksi dengan menargetkan versi liar protein ini jika tubuh bersentuhan dengannya.