LINGKAR KEDIRI – Otoritas Arab Saudi masihmemberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umrah secaraterbatas.
Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagipendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini dikeluarkan Saudi sebagai upaya penangananCovid-19 agar makin terkendali. Keputusan tersebut telahditerbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, kebijakanini masih berlaku hingga sekarang.
Mereka yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.
Dengan demikian, maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankanmenjalankan ibadah umrah.
“Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalumasih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganyatetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” terangEndang melalui sambungan telepon, pada Rabu 10 Maret 2021.