Arab Saudi Berlakukan Umrah Terbatas untuk Cegah Covid-19

- 10 Maret 2021, 19:54 WIB
Tanah Suci Makkah
Tanah Suci Makkah /unsplash.com/alswedi07/

LINGKAR KEDIRI Otoritas Arab Saudi masihmemberlakukan kebijakan pembukaan ibadah umrah secaraterbatas.

Arab Saudi menutup sementara akses masuk ke wilayahnya bagipendatang dari 20 negara, termasuk Indonesia.

Kebijakan ini dikeluarkan Saudi sebagai upaya penangananCovid-19 agar makin terkendali. Keputusan tersebut telahditerbitkan pada 2 Februari 2021 dan berlaku efektif sejak 3 Februari pukul 21.00.

Baca Juga: PLN Tawarkan Super Electrilife dan Super Hemat UMKM untuk Tingkatkan Produktivitas Saat Pandemi Covid-19

Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan, kebijakanini masih berlaku hingga sekarang.

Mereka yang diizinkan masuk hanyalah warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan beserta keluarganya.

Dengan demikian, maka jamaah di luar 20 negara yang sementara tak diperbolehkan tersebut, masih diperkenankanmenjalankan ibadah umrah.

Baca Juga: Amien Rais Audiensi ke Jokowi Terkait 6 Laskar FPI, Amien Rais : Jika Ada Kedzaliman, Tidak Boleh Diam Saja

Penutupan akses masuk untuk 20 negara sejak 3 Februari lalumasih berlaku. Namun, bagi negara yang diizinkan, warganyatetap bisa melaksanakan umrah. Saat ini ada jamaah dari Libya dan Nigeria yang sedang menunaikan ibadah umrah,” terangEndang melalui sambungan telepon, pada Rabu 10 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x