Hakim Utama Persidangan Saddam Hussein Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Simak Penjelasan Lengkapnya

- 10 April 2021, 19:32 WIB
Saddam Husein
Saddam Husein //Youtube/AP Archive

LINGKAR KEDIRI – Seorang pensiunan hakim di Irak yang pernah memimpin persidangan Saddam Hussein, meninggal dunia setelah melawan Covid-19.

Dikenal sebagai diktator di Irak, Saddam Hussein dianggap sebagai salah satu tokoh paling dibenci di Timur Tengah.

Saddam Hussein pernah menggempur Iran setahun setelah revolusi Islam berlangsung pada tahun 1979. Perang tersebut berlangsung selama delapan tahun dan belum menemukan hasil akhir hingga saat ini.

Di tahun 1990, Saddam Hussein kembali melancarkan invasi ke Kuwait, hingga mengakibatkan perang teluk pecah. Namun, Irak pada perang tersebut kalah telak.

Baca Juga: Gempa 6,7 SR Guncang Malang, Rumah Hingga Rumah Sakit di Beberapa Daerah Alami Kerusakan

Kekalahan Irak tersebut dikarenakan saat itu Kuwait didukung oleh Amerika Serikat, Inggris, Arab Saudi, Mesir, Prancis dan pendukung Kurdistan.

Masuk abad ke-21, Saddam Hussein digulingkan oleh Amerika Serikat dan dituduh memiliki senjata penghancur massal yang hingga saat ini kebenarannya belum terbukti.

Saddam Hussein ditangkap oleh pasukan koalisi AS pada Desember 2003 dan dihukum gantung pada November 2006.

Sabtu, 3 April 2021, media lokal melaporkan bahwa hakim yang pernah memimpin persidangan Saddam Hussein meninggal dunia, setelah berjuang melawan Covid-19.

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x