Kemarahan PBB Terhadap Israel Tak Terbendung Lantara Blokir Akses Tim Kemanusiaan

- 20 Mei 2021, 20:34 WIB
ilustrasi PBB
ilustrasi PBB /Pixabay/OpenClipart-Vectors

Hak tersebut adalah ‘memberi jalan dan memfasilitasi akses yang cepat dan tanpa gangguan bagi bantuan kemanusiaan imparsial untuk penduduk sipil’ di Gaza Palestina.

Selain itu, Israel dituntut menghormati hak esensial dalam hak asasi manusia (HAM) seperti makanan, perlindngan kesehatan yang medasar, serta pengungsian dasar dan perumahan.

Baca Juga: Israel Ancam Ambil Alih Jalur Gaza, Netanyahu: Untuk Menghentikan Serangan Hamas

PBB menegaskan kembali kewajiban yang termaktub dalam Konvensi Jenewa Keempat yakni penguasa atas ketersediaan makanan dan suplai medis untuk penduduk sipil, dalam hal ini kewajiban pemerintah Israel yang menjajah warga Palestina.

Beberapa pekan terkahir, konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina dipicu oleh aksi penggusuran warga Palestina di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur dan berakhir dengan aksi kekerasan polisi Israel di Masjid Al-Aqsa selama pekan terkahir Ramadhan 2021.

“Ini sama sekali tidak bisa diterima,” ujar pimpinan lembaga kemanusiaan PBB lantara tindakan Israel memblokade akses kemanusiaan ke Gaza Palestina.***

Halaman:

Editor: Erik Okta Nurdiansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah