LINGKAR KEDIRI - Organisasi hak asasi manusia terkemuka Amnesty International menilai Tel Aviv Kamis melakukan "serangkaian pelanggaran terhadap Palestina" di seluruh Israel dan menduduki Yerusalem Timur.
Daftar pelanggaran tersebut seperti kekuatan yang melanggar hukum terhadap pengunjuk rasa damai, penangkapan massal menyapu, dan membuat tahanan disiksa dan sakit lainnya.
Amnesty merilis laporan baru berdasarkan kesaksian banyak saksi, 45 video dan bentuk media digital lainnya.
Melalui materi-materi ini, mereka mendokumentasikan lebih dari 20 kasus agresi Israel yang terjadi antara 9 Mei dan 12 Juni.
Laporan itu mengatakan bahwa tindakan polisi Israel itu represif dan diskriminatif.
Polisi tidak dapat atau tidak ingin melindungi warga Palestina Israel dari serangan yang disengaja oleh kelompok-kelompok supremasi Yahudi, bahkan ketika rencana tersebut dipublikasikan sebelumnya dan polisi mengetahui atau seharusnya mengetahui tentang mereka.
Supremasi Yahudi diizinkan untuk secara bebas mengatur demonstrasi kekerasan mereka, dengan slogan-slogan Nazi beredar di internet.
Secara total Amnesty telah memverifikasi 29 pesan teks dan audio dari saluran Telegram terbuka dan WhatsApp yang menunjukkan Israel merencanakan serangan terhadap Palestina di kota-kota seperti Haifa, Acre, Nazareth dan Lod antara 10 Mei dan 21 Mei.
Dalam kejadian itu beberapa Anggota kelompok yahudi berbagi selfie dengan senjata dan menyatakan bahwa "malam ini kami bukan orang Yahudi, kami adalah Nazi."