2 Minggu Berkuasa, Naftali Bennet Setujui Proyek Ilegal Pemukiman Israel di Palestina yang Lebih Besar

- 25 Juni 2021, 08:15 WIB
Potret PM Israel, Naftali Bennett
Potret PM Israel, Naftali Bennett /Reuters/Pool

LINGKAR KEDIRI - Pemerintah baru Israel yang dipimpin oleh Perdana Menteri Naftali Bennett menyetujui sebuah proyek untuk pembangunan pemukiman ilegal di Palestina.

Dilansir dari Daily Sabah, Pemerintah Bennett, yang baru berkuasa kurang dari dua minggu, menyetujui lima unit rumah di tiga permukiman, kata pengawas pemukiman Israel Peace Now .

Organisasi itu mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah baru adalah "mengubah kapal ke arah perdamaian" dan menghentikan pembangunan semacam itu.

Baca Juga: Israel Lakukan Serangkaian Pelanggaran Ke Palestina, Amnesty: Penangkapan Massal Higga Penyiksaan

Pemerintah yang dipimpin oleh pemimpin partai Yamina yang pro-pemukiman Bennett dan Menteri Luar Negeri Yair Lapid dari Yesh Atid yang berhaluan tengah dilantik pada 13 Juni. K

oalisi tersebut terdiri dari delapan partai yang mencakup lanskap ideologi Israel, termasuk sebuah partai Arab untuk pertama kalinya.

Dewan Keamanan PBB pada tahun 2016 menyerukan Israel untuk membekukan pembangunan permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang merupakan salah satu masalah paling kontroversial dalam pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina.

Sekitar 600.000 warga Israel tinggal di lebih dari 200 permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, yang diharapkan warga Palestina sebagai ibu kota negara masa depan mereka.

Baca Juga: Kecantikan Ayu Ting Ting Karena Pakai Susuk? Mbah Mijan Sebut Tercium Bau-bau Susuk di dalam Tubuhnya

Di bawah hukum internasional, semua pemukiman Israel di wilayah pendudukan dianggap ilegal.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x