LINGKAR KEDIRI - Indonesia dan China kembali menjalin kerjasama. Kedua Negara ini membuat kebijakan baru soal transaksi internasional di kedua negara tersebut.
Indonesia dan China akan menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi Internasional mulai september 2021.Sebagaimana dilansir Lingkar Kediri dari Pikiran-rakyat.com pada Senin 6 September 2021.
Dengan menggunakan skema pembayaran local currency settlement (LCS), terhitung Senin, 6 September 2021. Kedua Negara tersebut tidak lagi menggunakan Dollar AS Sebagai mata uang pembayaran internasional antar kedua negara tersebut.
Baca Juga: Indonesia Resmi Gunakan Mata Uang China untuk Transaksi Internasional? Simak Begini Ulasannya
Sebagai gantinya, sebagai bentuk kerja sama bilateral Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan juga Yuan.
Hal tersebut merupakan implementasi LCS yang menjadi kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dengan People”s Bank of China (PBC)
Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo. Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020.
Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Perihal Pemindahan Ibukota Akan Jual Separuh dari Pulau Kaltim, Begini Faktanya
Bank Indonesia (BI) menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di masing-masing negara untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).