Tak Ada Ampun, Dua Warga Palestina Dieksekusi Mati Akibat Lakukan Hal Tak Lazim

- 10 November 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi Yerusalem. Dua warga Palestina dieksekusi mati
Ilustrasi Yerusalem. Dua warga Palestina dieksekusi mati /Pixabay/xxoktayxx

Pada Oktober 2021, Hamas mengumumkan telah menghukum mati 6 warga Palestina karena bekerja sama dengan Israel.

Hamas mengatakan, mereka sudah memenuhi setiap prosedur hukum sebelum menjatuhkan hukuman mati itu.

Namun, lembaga hak asasi manusia yang bermarkas di Gaza, Al Mezan, mendesak Hamas menangguhkan hukuman mati bagi warga Palestina yang berkolaborasi dengan Israel.

Al Mezan khawatir melihat kerap begitu cepatnya keputusan hukuman mati dikeluarkan Hamas.

Baca Juga: Tubuhnya Tergantung di Mobil, Hendak Menolong Keluarga Vanessa Angel Namun Dilarang, Ini Keterangan Saksi Mata

Dalam hukum yang berlaku di Palestina, setiap hukuman mati harus disetujui oleh Presiden Mahmud Abbas.

Akan tetapi, Hamas acap menjatuhkan hukuman mati tanpa melalui persetujuan Presiden Mahmud Abbad terlebih dahulu.

Sebelumnya, pada tahun 2018, Hamas juga menghukum mati 6 warga Palestina yang ketahuan bekerja sama dengan Israel.***(Rio Rizky Pangestu/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x