Su-35 Rusia Masih Bisa Diakuisisi Indonesia, Pembatalan Belum Resmi, Dubes Rusia Sampaikan Ini

- 24 Februari 2022, 08:15 WIB
Lyudmila Vorobieva, Duta Besar Rusia saat mengunjungi Mabesau Cilangkap pada 19 April 2021.
Lyudmila Vorobieva, Duta Besar Rusia saat mengunjungi Mabesau Cilangkap pada 19 April 2021. /Instagram @rusemb_indonesia

LINGKAR KEDIRI – Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur yang dikembangkan oleh Rusia dengan dibekali teknologi canggih.

Kecanggihan dari Su-35 juga telah diakui oleh sejumlah negara, sebab pesawat tempur buatan Rusia ini telah dilengkapi dengan teknologi yang modern.

Bahkan melihat keahlian dari Su-35 yang tangguh dalam menyelesaikan tugas kemiliteran.

Baca Juga: Jika Anda Tak Ingin Alami Cuci Darah dan Gagal Ginjal, Rutin Makan Buah Ini, Bebas Penyakit Kronis

Tak sedikit dari negara lain yang ingin mengakuisisi pesawat tempur yang dikembangkan oleh Rusia ini.

Begitupun dengan Indonesia yang telah melakukan kontrak pembelian Su-35 Rusia sejak tahun 2018.

Namun dalam pembelian Su-35 ini, Indonesia mengalami banyak kendala, hingga akhirnya memutuskan meninggalkan kontrak pembelian Su-35 Rusia.

Salah satu kendala yang membuat Su-35 gagal dibeli oleh Indonesia ialah adanya sanksi CAATSA Amerika Serikat.

Dimana AS sangat tidak merestui jika Indonesia membelia Su-35 buatan Rusia, bahkan AS tak segan-segan menjatuhkan sanksi CAATSA kepada Indonesia.

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x