Su-35 Rusia Masih Bisa Diakuisisi Indonesia, Pembatalan Belum Resmi, Dubes Rusia Sampaikan Ini

- 24 Februari 2022, 08:15 WIB
Lyudmila Vorobieva, Duta Besar Rusia saat mengunjungi Mabesau Cilangkap pada 19 April 2021.
Lyudmila Vorobieva, Duta Besar Rusia saat mengunjungi Mabesau Cilangkap pada 19 April 2021. /Instagram @rusemb_indonesia

“Tidak ada pembatalan kontrak secara resmi,” kata Lyudmila Vorobyova.

Belum adanya pembatalan resmi dari Indonesia terkait kontrak pembelian Su-35, Lyudmila Vorobyova menyampikan harapan agar kontrak pembelian bisa dilanjutkan.

“Tentu saja, saya amsih berharap kontrak tersebut akan berlanjut,” lanjutnya.

Mendengar kabar dugaan bahwa Su-35 batal dibeli oleh Indonesia lantaran adanya sanksi CAATSA Amerika Serikat, Lyudmila Vorobyova menyampikan bahwa Indonesia berhak memilih segala alutsista yang dibutuhkan untuk NKRI, begitupun dengan rencana pembelian Su-35 Rusia.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

 

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah