Jika sanski CAATSA benar-benar dijatukan maka hal ini akan berdampak pada kerjasama yang telah dijalin oleh Indonesia dengan Amerika Serikat.
Baca Juga: Bahaya Penggunaan Filler Payudara yang Timbulkan Rasa Sakit Luar Biasa hingga Berujung Kematian
Dengan begitu Indonesia sangat berkemungkinan besar mengalami kerugian jika sanksi CAATSA dijatuhkan.
Itulah yang menjadi salah satu kendala Indonesia dalam meminang Su-35 buatan Rusia hingga akhinya RI menghentikan kontrak yang sudah dibangun dengan Rusia dalam pembelian Su-35.
Perlu diketahui dalam memeprsiapkan Su-35 datang ke Tanah Air, Indonesia sudah melakukan banyak persiapan.
Mempersiapkan tempat untuk Su-35, menyiapkan dana pembayaran, hingga melakukan kursus Bahasa Rusia.
Namun segala persiapan tersebut akhirnya sia-sia sebab Su-35 Rusia gagal dibeli oleh Indonesia.
Dikutip dari ANTARA, Duta Besar Rusia, Lyudmila Vorobyova menyampaikan bahwa kontrak pembelian Su-35 oleh Indonesia masih bisa dilanjutkan.
Disebutkan oleh Lyudmila Vorobyova pada wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta pada Jumat, 18 Februari 2022, ia menyebutkan bahwa kontrak pembelian Su-35 oleh Indonesia belum resmi dibatalkan.