Hukuman Mati Sedang Mengancam Warga Israel, Menlu Israel Akan Bekerja Keras Tempuh Jalur Damai

- 7 April 2022, 10:15 WIB
Ilustrasi hukuman mati
Ilustrasi hukuman mati /Antara/

Kiwan, 38 tahun, adalah seorang warga Israel keturunan Palestina.

"Israel tidak bisa membiarkan salah satu warganya mendapatkan hukuman mati - terlebih lagi untuk pelanggaran dalam skala yang, bila di Israel, hanya akan dihukum beberapa tahun (penjara)," kata Eyal Siso kepada radio Kan.

Siso adalah seorang pejabat kemlu Israel yang bertanggung jawab atas kesejahteraan warga di luar negeri.

Israel dan UAE telah menormalisasi hubungan dalam sebuah kesepakatan pada 2020.

Sejumlah kejahatan dapat dikenakan hukuman mati di UAE, namun hukuman seperti itu jarang diterapkan.

Baca Juga: Perang Terus Berlanjut, Barat Akhirnya Sepakat Mengirim Kendaraan Lapis Baja dan Artileri ke Ukraina

Dua eksekusi terakhir yang dilaporkan kepada publik di UAE terjadi pada 2015 untuk kasus terorisme dan pembunuhan, dan pada 2017 untuk kasus pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak.

Kemlu UAE tidak menanggapi permintaan untuk mengomentari kasus yang dialami warga Israel tersebut.

Pada 2020, Israel mengamankan pembebasan salah satu warganya yang dijatuhi hukuman penjara di Rusia karena kasus narkoba setelah melakukan lobi tingkat tinggi.

Kunjungi situs resmi kami secara langsung di lingkarkediri.pikiran-rakyat.com untuk mendapatkan informasi menarik dan terbaru lainnya.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah