Mufti Yerusalem Keluarkan Fatwa Haram Bagi Umat Muslim yang Beribadah ke Masjid Al-Aqsa

- 20 Agustus 2020, 12:39 WIB
Mufti Yerusalem keluarkan fatwa haram
Mufti Yerusalem keluarkan fatwa haram /Konevi

Sekretaris Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina, Saeb Erekat, menyesalkan keputusan UEA melakukan normalisasi hubungan dengan Israel. Menurut dia Yerusalem adalah wilayah yang dijajah dan seluruh aturan yang dibuat oleh penjajah tidak sah.

Di sisi lain, anggota Dewan Tertinggi Ulama Senior Al Azhar Al Sharif, Dr. Abbas Shoman, tidak sepakat dengan fatwa Hussein. Dia mengatakan dalam Islam tidak ada aturan yang melarang atau mengharamkan seorang Muslim untuk salat di masjid manapun, termasuk di Masjid Al-Aqsa.

"Saya menolak fatwa yang tidak berdasarkan syariat Islam, dan saya sebagai pakar hukum Islam tidak pernah menemukan ada dalil yang mendukung untuk mengharamkan atau menyatakan tidak sahnya sebuah ibadah yang dilakukan umat Muslim di negara tertentu ketika salat di masjid, hanya karena sikap politik yang diambil oleh negara mereka," kata Shoman seperti dilansir Gulf News.

Baca Juga: Catatan Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Memasuki Tiga Besar Asia

"Saya meyakini fatwa itu pilih kasih dan tidak berdasarkan syariat Islam. Saya bukannya membela UEA atau ikut campur dalam sikap politik yang diambil oleh para pemimpinnya. Sejauh yang saya tahu, belum pernah ada fatwa yang melarang atau mengharamkan seseorang atau sekelompok orang untuk salat di masjid," ujar Shoman.

Shoman lantas merujuk pada hubungan Turki dan Israel. Kedua negara itu menjalin hubungan diplomatik sejak 1949, dan menjadi negara mayoritas Muslim pertama yang mengakui kedaulatan Israel.

Hubungan Turki dan Israel tetap kuat dan terjalin sampai saat ini. Mereka juga mengikat kerja sama di bidang ekonomi dan militer.

"Melihat fakta itu, kita tidak pernah mendengar ulama Palestina melarang atau mengharamkan warga Turki salat di Al-Aqsa. Atau Qatar yang juga mempunyai hubungan perdagangan dengan Israel, tidak pernah ada yang melarang warga Qatar untuk salat di Al-Aqsa," ujar Shoman.***

Halaman:

Editor: Haniv Avivu

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah